Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dewan Pertimbangan Forum Lingkar Pena (DP FLP) periode 2017-2021 yang disampaikan oleh Ketua DP FLP M. Irfan Hidayatullah diterima oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) FLP.
Sesuai amanat yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FLP, DP FLP bertugas memberikan arahan dan masukan terkait program kerja Badan Pengurus Pusat (BPP) FLP, berupaya dalam penokohan anggota FLP, mendampingi kasus tertentu yang dialami anggota FLP, mendukung lembaga otonomi yang dibentuk BPP FLP, dan mewakili FLP dalam kepengurusan lembaga literasi tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Irfan Hidayatullah, FLP dianggap berhasil melaksanakan amanat tersebut. Salah satu capaiannya adalah penandatanganan kerja sama dengan Universitas Mercu Buana.
FLP juga telah melakukan advokasi terkait kasus pelecehan yang menimpa salah satu anggota FLP berinisial MS. Selain advokasi, FLP juga memberikan pendampingan psikologi melalui salah satu anggota DP FLP Intan Savitri yang berprofesi sebagai dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana.
FLP juga menempatkan wakilnya di Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020 melalui penulis kondang Habiburrahman El Shirazy.
Munas ke-5 FLP diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat-Ahad, 19-21 November. Peserta Munas yang terdiri dari perwakilan pengurus pusat, wilayah, maupun cabang FLP menyatakan LPJ diterima tanpa sanggahan. *(FFP)